Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Kota Adm Jakarta Utara hingga Minggu ke tiga bulan Oktober 2009 sudah mencapai Rp 430,9 milyar atau 92% dari target penerimaan sebesar Rp 463.5. milyar kata Ciptono, Asisten Pemerintahan Setkota Adm Jakarta Utara, Kamis siang di ruang kerjanya,(16/10).
Dijelaskan Ciptono, "membayar pajak adalah kewajiban setiap warga Negara yang telah menikmati baik tanah maupun bangunan, karena hasil dari penerimaan pajak yang diterima pemerintah adalah untuk kegiatan pembangunan yang pada akhirnya akan dinikmati oleh masyarakat kembali, ujar Ciptono.
Umumnya lanjut Ciptono, yang belum membayar pajak pada buku V atau nilai pembayaran PBB diatas lima jura rupiah, oleh sebab itu diharapkan agar para wajib pajak yang belum melunasinya agar secepatnya membayar, karena pajak tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan.
Sementara Suroto, Ka Bag Tata Pemerintahan Setkkota Adm Jakut menjelaskan, realisasi di 7 KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Jakarta Utara hingga Minggu ke 3 Oktober 2009 untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penjaringan dari rencana penerimaan (renpen) Rp38,3 Milyar terealisasi 28,4 milyar. KPP Tanjung Priok dari renpen 28,9 milyar terealisasi Rp20, 1 milyar.
KPP Kelapa Gading renpen Rp81. milyar, realisasi Rp 81,3 Milyar. KPP Pademangan renpen Rp 75,8 milyar , realisasi Rp 71,2 milyar. KPP Koja renpen Rp76,8 milyar realisasi Rp67,8 milyar, KPP Pluit renpen Rp90,6 realisasi 93,1 milyar, KPP Sunter renpen Rp 71,8 milyar realisasi 60,8 milyar.
Mudah mudahan tahun ini bisa melebihi target, karena tahun 2008, lanjut Suroto yang dikutip ka Sudin Kominfomas Jakut Hasmi Chalid , mencapai 103% atau Rp 470,7 milyar dari target Rp 461,4 milyar. |